Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan terletak di Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, tepatnya pada posisi 06°- 44’-
Pembangunan PPN Kejawanan dirintis pada tahun 1976 tetapi baru intensif pelaksanaannya mulai tahun anggaran 1994/1995. Pembangunannya dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan anggaran yang tersedia, di mana sumber anggaran berasal dari APBN, APBD, ZEEI dan OECF. Dalam pelaksanaan pembangunannya diprioritaskan pada fasilitas pokok seperti penahan gelombang, dermaga, kolam dan alur pelayaran, rambu navigasi, jalan masuk dan jalan komplek, TPI dan lain – lainya. Setelah melalui 3 tahun anggaran yaitu tahun anggaran 1994/1995, 1995/1996 dan 1996/1997 PPN Kejawanan pada bulan Mei 1997 dioperasionalkan dengan status Uji Coba yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Bapak R. Nuryana, walaupun dengan fasilitas yang masih minim.
Peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum operasional untuk pengelolaan Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Cirebon adalah :
· Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
· Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 11 Tahun 1983 tentang Pembinaan Kepelabuhanan.
· Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 19 Tahun 2006, tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Departemen Kelautan dan Perikanan
· Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.06/MEN/2007, tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelabuhan Perikanan
· Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.16/MEN/2006 tentang Pelabuhan Perikanan
· Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.05/MEN/2008 tentang Usaha Perikanan Tangkap
· Surat Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor : KEP.02/MEN/2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Penangkapan Ikan.
· Surat Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor : KEP.03/MEN/2002 tentang Log Book Penangkapan dan Penganggkutan Ikan.
· Surat Keputusan Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Cirebon Nomor : 35/PPNK/Ot.210/I/2008 tentang Personalia Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Cirebon.
Visi Kejawanan adalah mewujudkan Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan PPN Cirebon sebagai Pusat Pengembangan dan Pertumbuhan Ekonomi Perikanan Terpadu.
Misi yang diembang PPN Kejawanan Cirebon adalah :
1. Revitalisasi Pelabuhan Perikanan
2. Pelabuhan sebagai kluster perikanan (pusat pasar ikan)
3. Peningkatan produksi yang diikuti dengan peningkatan mutu
4. Pelabuhan perikanan sebagai pusat informasi dan data statistik perikanann
5. Menciptakan lingkungan Pelabuhan Perikanan yang bersih dan hygienis
6. Pelabuhan Perikanan sebagai fasilitasi wisata bahari.
7. Penyerapan tenaga kerja yang diharapkan oleh bangsa dan negara
8. Pelabuhan Perikanan sebagai tempat pemantauan dan pengawasan (monitoring & control) sumberdaya ikan
Tugas pokok PPN Kejawanan adalah melaksanakan fasilitasi produksi dan pemasaran hasil perikanan di wilayahnya, pengawasan dan pemanfaatn sumberdaya ikan untuk pelestariannya, dan kelancaran kegiatan kapal perikanan, serta pelayanan kesyahbandaran di pelabuhan perikanan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 16/MEN/2006, Pelabuhan Perikanan mempunyai fungsi sebagai berikut :
1. Pelayanan sandar dan labuh kapal perikanan dan kapal pengawas perikanan
2. Pelayanan bongkar muat kapal
3. Pelaksanaan mutu dan pengolahan hasil perikanan
4. pemasaran dan distribusi ikan
5. Pengumpulan data tangkapan dan hasil perikanan
6. Pelaksanaan Penyuluhan dan pengembangan masyarakat nelayan
7. Pelaksanaan kegiatan operasional kapal perikanan
8. Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian sumberdaya ikan
9. Pelaksanaan kesyahbandaran
10. Pelaksanaan fungsi karantina ikan
11. Publikasi hasil riset kelautan dan perikanan
12. Pemantauan wilayah pesisir dan wisata bahari
13. Pengendalian lingkungan (kebersihan, keamanan, dan ketertiban (K3), kebakaran dan pencemaran)
A. Fasilitas Pokok
1. Tanah Areal Pelabuhan 19,16 Ha
2. Break water
- Bag. Timur 1.247 M
- Bag. Barat 996 M
3. Kolam Pelabuhan 5,5 Ha
Kedalaman - 3 M LWS
4. Alur Pelayaran
Lebar 80 M
Panjang 800 M
5. Dermaga
Panjang 195 M
Pelataran 2.925 M²
6. Jalan Masuk 2.080 M²
Jalan Komplek 8.391 M²
7. Areal Parkir TPI Luas 1.076 M²
Areal Parkir Kantor 1.000 M²
B. Fasilitas Fungsional
1. TPI ( 2 lantai ) 940 M²
2. Jaringan Air Bersih 100 liter/detik
3. Reservoir Air 200 M³
4. Jaringan Listrik 18.200 VA
5. Sarana Bantu Navigasi Pelayaran
Suar Tanda Pelabuhan 1 Unit
Suar Penuntun Keluar/Masuk Kapal 2 Unit
6. Sarana Komunikasi SSB, Fax, Telepon & E-mail
7. Pengendalian Sanitasi Lingkungan (IPAL) 1 Unit
8. Sumur Artesis 1 Unit
9. Rumah Pompa & Genset 36 M²
C. Fasilitas Tambahan/Penunjang
1. Kantor Pelabuhan 300 M²
2. Pagar Precast 1.803 M’
3. Pos Jaga Keamanan 30 M²
4. Rumah Dinas 4 Unit
5. Drainase 3.789 M’
6. Gedung Pertemuan Nelayan 360 M²
7. Waserda (8 kios) 160 M²
8. Hall Pasar Ikan 64 M²
9. Cold Room 30 M²
10. Selasar/Coridor 200 M²
11. Rumah Satpam 2 Unit
No Jenis Kegiatan 2004 2005 2006 2007 2008
1 Kunjungan Kapal (kali) 599 492 405 346 334
2 Jumlah Kapal Domisili (Unit) 105 113 61 70 62
3 Produksi Ikan (Ton) 3.103 2.912 2.999 3.325 3.539
4 Nilai Produksi (Rp. 1.000.000) 9.359 9.765 10.791 17.527 14.429
5 Retribusi Lelang (Rp. 1.000) 260.390 287.982 273.413 244.834 288.639
6 Penyaluran Perbekalan
- Solar (Ton) 2.949 2.780 1.791 1.354 2.140
(Rp. 1.000.000) 4.896 7.033 7.563 6.095 9.221
- Es (Ton) 7.836 6.015 4.061 3.000 2.551
(Rp. 1.000.000) 1.031 781 528 390 332
- Air (Ton) 6.762 5.975 6.980 9.631 10.558
(Rp. 1.000) 48.634 61.427 75.398 104.014 113.998
7 Penyerapan Tenaga Kerja 1.564 1.564 1.302 1.597 1.768
No Nama Perusahaan Jenis Usaha Luas (M2)
No Nama Perusahaan Jenis Usaha Luas (M2)
1 PT. Pan Putra Samudra Pengalengan Rajungan 2.9
2 PT. Evadarta Ceremai SPBU & Pabrik Es 4.552
3 PT.Biotech Surindo Chitosan 4.000
4 PT. Tegalindo Docking 10.000
5 CV. Eka Jaya Sentosa Cold Storage 2.038
6 PD. Sambu Pengolahan Ikan 4.072
7 PD. Horizon Pengalengan Ikan 1.892
8 UD.Periang Cold Storage Mini 150
9 UD.Barokah Pengasinan Ikan 1.675
10 UD.Cerindo Pengolahan Ikan 1.200
11 Eman Sulaiman Pengolahan Ikan 629
12 Teng Hock Bengkel & Toko BAP 1.400
13 Susi Tien Rumah Makan Seafood 1.000
14 Mohan B. Bahirwani Gudang Cangkang Rajungan 1.353
Untuk dapat berinvestasi di PPN Kejawanan Cirebon maka para investor terlebih dahulu menyewa lahan dengan cara menyerahkan dokumen berisikan persyaratan sebagai berikut :
1. Identitas Perusahaan (Akte Perusahaan);
2. Jenis Usaha yang dilengkapi dengan Surat Ijin Usaha Perikanan atau
Surat Ijin lainnya yang berkaitan dengan usaha yang akan didirikan;
3. Luas lahan dan jangka waktu penggunaan tanah;
4. Proposal yang berisi ( Rencana penggunaan lahan, jenis & besarnya investasi,
Rencana mulai beroperasi, Lokasi yang dikehendaki, Rencana keuangan dan
Proyeksi pengembangannya);
5. Referensi dari Bank;
6. Struktur Organisasi Perusahaan;
7. Hal – hal lain yang dianggap perlu yang menunjukan keterkaitan usaha tersebut dengan fungsi Pelabuhan.
Untuk Luas tanah ≥