Selasa, 17 Februari 2009

Profil PPN Kejawanan Cirebon 2008

Posted on 18.51 by PPN Kejawanan Cirebon

1. PENDAHULUAN

Pembangunan PPN Kejawanan dirintis pada tahun 1976 tetapi baru intensif pelaksanaannya mulai tahun anggaran 1994/1995. Pembangunannya dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan anggaran yang tersedia, di mana sumber anggaran berasal dari APBN, APBD, ZEEI dan OECF. Dalam pelaksanaan pembangunannya diprioritaskan pada fasilitas pokok seperti penahan gelombang, dermaga, kolam dan alur pelayaran, rambu navigasi, jalan masuk dan jalan komplek, TPI dan lain – lainya. Setelah melalui 3 tahun anggaran yaitu tahun anggaran 1994/1995, 1995/1996 dan 1996/1997 PPN Kejawanan pada bulan Mei 1997 dioperasionalkan dengan status Uji Coba yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Bapak R. Nuryana, walaupun dengan fasilitas yang masih minim.

PPN Kejawanan Cirebon mempunyai tujuan antara lain untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan/petani ikan. Salah satu untuk menciptakan kondisi tersebut, PPN Kejawanan telah bekerja sama dengan beberapa investor swasta yang bergerak dibidang perikanan, tahun 2007 telah tercatat 12 investor swasta yang menanamkan modalnya di lahan PPN Kejawanan Cirebon ini.


2. LETAK GEOGRAFIS

Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan terletak di Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, tepatnya pada posisi 06°- 44’- 14” LS/108°- 34’- 54” BT, dilengkapi dengan berbagai sarana seperti sarana pokok, sarana fungsional dan sarana tambahan/penunjang. PPN Kejawanan yang berada di bagian Timur Jawa Barat secara geografis sangat strategis karena merupakan pintu gerbang Jawa Barat bagian Timur dan dengan mudah menghubungkan daerah pemasaran potensial yaitu Bandung dan Jakarta.

3. LANDASAN HUKUM

Peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum operasional untuk pengelolaan Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Cirebon adalah :

· Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

· Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 11 Tahun 1985 tentang Pembinaan Kepelabuhan.

· Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 19 Tahun 2006, tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Departemen Kelautan dan Perikanan

· Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.06/MEN/2007, tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelabuhan Perikanan

· Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.16/MEN/2006 tentang Pelabuhan Perikanan

· Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.05/MEN/2008 tentang Usaha Perikanan Tangkap

· Surat Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor : KEP.02/MEN/2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Penangkapan Ikan.

· Surat Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor : KEP.03/MEN/2002 tentang Log Book Penangkapan dan Penganggkutan Ikan.

· Surat Keputusan Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Cirebon Nomor : 35/PPNK/Ot.210/I/2008 tentang Personalia Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Cirebon.

4. VISI

Terwujudnya Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Cirebon sebagai Pusat Pengembangan dan pertumbuhan Ekonomi Perikanan Terpadu.

5. MISI

1. Revitalisasi Pelabuhan Perikanan

2. Pelabuhan sebagai kluster perikanan (pusat pasar ikan)

3. Peningkatan produksi yang diikuti dengan peningkatan mutu

4. Pelabuhan perikanan sebagai pusat informasi dan data statistik perikanann

5. Menciptakan lingkungan Pelabuhan Perikanan yang bersih dan hygienis

6. Pelabuhan Perikanan sebagai fasilitasi wisata bahari.

7. Penyerapan tenaga kerja yang diharapkan oleh bangsa dan negara

8. Pelabuhan Perikanan sebagai tempat pemantauan dan pengawasan (monitoring & control) sumberdaya ikan

6. TUGAS POKOK

Melaksanakan fasilitasi produksi dan pemasaran hasil perikanan di wilayahnya, pengawasan dan pemanfaatn sumberdaya ikan untuk pelestariannya, dan kelancaran kegiatan kapal perikanan, serta pelayanan kesyahbandaran di pelabuhan perikanan.

7. FUNGSI

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 16/MEN/2006, Pelabuhan Perikanan mempunyai fungsi sebagai berikut :

1. Pelayanan sandar dan labuh kapal perikanan dan kapal pengawas perikanan

2. Pelayanan bongkar muat kapal

3. Pelaksanaan mutu dan pengolahan hasil perikanan

4. pemasaran dan distribusi ikan

5. Pengumpulan data tangkapan dan hasil perikanan

6. Pelaksanaan Penyuluhan dan pengembangan masyarakat nelayan

7. Pelaksanaan kegiatan operasional kapal perikanan

8. Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian sumberdaya ikan

9. Pelaksanaan kesyahbandaran

10. Pelaksanaan fungsi karantina ikan

11. Publikasi hasil riset kelautan dan perikanan

12. Pemantauan wilayah pesisir dan wisata bahari

13. Pengendalian lingkungan (kebersihan, keamanan, dan ketertiban (K3), kebakaran dan pencemaran)

Untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut berbagai fasilitas dan penunjang yang non komersial telah dibangun oleh pemerintah. Sedangkan fasilitas lain yang sifatnya komersial dapat dibangun dan diusahakan oleh investor, peluang usaha yang kami tawarkan kepada anda antara lain : Dock & Perbengkelan, unit-unit pengolahan ikan modern dan tradisional, toko bahan alat perikanan serta wisata bahari.

8. FASILITAS

Fasilitas yang telah dibangun sampai dengan tahun 2007 adalah sebagai berikut :

A.

Fasilitas Pokok




1.

Tanah Areal Pelbh.

Luas

19,16

Ha

2.

Break water

Bag. Timur

1.247

M’



Bag. Barat

996

M’

3.

Kolam Pelabuhan

Luas

5,5

Ha



Kedalaman

- 3

M LWS

4.

Alur Pelayaran

Lebar

80

M



Panjang

800

M

5.

- Dermaga

Panjang

195

M’


- Pelataran

Luas

2.925

6.

Jalan Masuk

Luas

2.080


Jalan Komplek

Luas

8.391

7.

Areal Parkir TPI

Luas

1.076


Areal Parkir Kantor

Luas

1.000

B.

Fasilitas Fungsional




1.

TPI ( 2 lantai )

Luas

940

2.

Jaringan Air Bersih

Kapasitas

100

liter/detik

3.

Reservoir Air

Kapasitas

200

4.

Jaringan Listrik

Kapasitas

18.200

VA

5.

Sarana Bantu Navigasi Pelayaran

Terdiri dari : Suar Tanda Pelabuhan & Suar Penuntun Keluar/Masuk Kapal

6.

Sarana Komunikasi

Berupa : SSB, Fax, Telepon & E-mail

7.

Pengendalian Sanitasi Lingkungan (IPAL)

8.

Sumur Artesis

Jumlah

1

Unit


9.

Rumah Pompa & Genset

Luas

36


C.

Fasilitas Tambahan/Penunjang

1.

Kantor Pelabuhan

Luas

300


2.

Pagar Precast

Panjang

1.803

M’


3.

Pos Jaga Keamanan

Luas

30


4.

Rumah Dinas

Jumlah

1

Unit


5.

Drainase

Panjang

3.789

M’


6.

MCK

Luas

48


7.

Waserda (9 kios)

Luas

160


8.

Hall Pasar Ikan

Luas

64


D.

Fasilitas/Sarana yang dibangun Swasta/Investor

No

Nama Investor

Luas (M2)

Keterangan

1

PT. Pan Putra Samudra

2.900

Pengalengan Rajungan

2

PT. Evadarta Ciremai

4.552

SPBU & Pabrik ES

3

PT. Bioptech Surindo

4.000

Citosan

4.

CV. Eka Jaya Sentosa

2.038

Cold Storage

5

PD. Sambu

4.072

Pengolahan Ikan

6

PD. Horizon

1.892

Pengalengan Ikan

7

UD. Barokah

1.000

Pengasinan Ikan

8

UD. Cerindo

1.200

Pengolahan Ikan

9

Tuty Hartini

150

Cold Storage Mini

10

Eman Sulaiman

629

Pengolahan Ikan

11

Teng Hock

1.400

Bengkel & Toko BAP

12

Susi Tien

1.000

Rumah Makan Sea Food

Jumlah

24.833











2 Response to "Profil PPN Kejawanan Cirebon 2008"

Leave A Reply